Kamis, 25 November 2010

NORMA DAN NILAI IKLAN PT. DJARUM

Saya melihat iklan PT Djarum tersebut dalam 3 sudut pandang: Konsep,
Eksekusi, dan Regulasi.

Konsep.
Dari segi konsep, iklan tersebut hanya punya satu keistimewaan konsep,
yaitu konsep iklan dengan format film pendek tanpa dialog. Audiens hanya
diarahkan pada pesan-pesan visual, dan menciptakan persepsi mereka (audiens)
sendiri mengenai iklan itu, sehingga audiens akan terus melihat sampai detik
terakhir. Saya melihat Djarum ingin mengklaim posisi mereka sebagai produsen
yang selalu setia dengan konsumennya, melalui cerita yang ditampilkan.
Selebihnya, tidak ada yang istimewa. Pabrik rokok manapun bisa bikin iklan
korporat seperti itu. Dari segi content, ceritanya biasa saja. Sudah banyak
iklan yang menyajikan tema persahabatan seperti itu. tapi, mungkin kelebihan
dari iklan ini adalah bukti konsistensi dari Djarum yang selalu menonjolkan
persahabatan sebagai tema iklannya. Mulai dari Djarum coklat, Djarum 76,
atau LA.
Ada lagi satu pesan yang saya tangkap dari iklan ini. Sepertinya Djarum
ingin mengatakan : Hey! Saya bisa bikin iklan terlama dalam sejarah iklan di
Indonesia !

Eksekusi.
Dari sudut pandang eksekusi, iklan Djarum tersebut cukup jelas dalam
menerjemahkan konsep yang sudah dibuat. Hanya, durasi 5 menit dengan pesan
yang sebenarnya bisa dibuat dalam waktu 30 detik, menjadikan iklan ini hanya
wasting money…
Padahal, menurut saya, iklan yang kreatif adalah iklan yang mampu mengemas
pesan secara jelas, komunikatif, persuasif, dan inovatif dalam waktu
singkat.
Juga, akhirnya muncul 2 pesan yang tidak berhubungan. Pertama, Djarum ingin
menunjukkan bahwa mereka adalah sahabat sejati bagi konsumennya. Kedua,
Djarum ingin menunjukkan bahwa mereka cukup kaya dengan mampu membuat iklan
selama 5 menit, di hampir seluruh stasiun TV, dalam belasan hari…..
Mungkin, keunikan iklan tersebut hanya terletak pada durasinya saja.

Regulasi.
Masalah itu iklan korporat atau bukan, bisa dilihat dari aturan itu
sendiri. Kalau tidak salah, yang tidak boleh adalah menampilkan produk, atau
kegiatan merokok. Sementara brand, tidak apa-apa. Mungkin celah ini yang
dipakai oleh Djarum, sehingga dalam endingnya pun tidak diberi peringatan
pemerintah, layaknya iklan rokok. Dalam hal ini, saya tidak mempermasalahkan
mengenai regulasi. Jam berapapun ditayangkan, Djarum tidak bisa dianggap
menyalahi aturan. Djarum tidak menampilkan bungkus, tidak menampilkan gambar
rokok, apalagi kegiatan merokok. Mereka hanya menampilkan logo perusahaan,
yaitu PT. Djarum (bukan Djarum Super, bukan 76, bukan coklat, atau LA).
Logikanya, kalau brand perusahaan juga tidak boleh, terus mereka mau masang
iklan yang seperti apa? Iklan tersebut menampilkan sebuah pesan mengenai
persahabatan dan perdamaian. Cocok dengan kondisi kampanye yang sensitif.
Bahkan, Djarum bisa dikategorikan menampilkan iklan layanan masyarakat, jika
saja dibelakangnya diberi embel-embel : iklan layanan masyarakat ini
dipersembahkan oleh…..

Jadi, kesimpulannya, iklan Djarum tema “Persahabatan sejati” bukan iklan
yang kreatif, karena pengemasan pesannya biasa, bahkan tidak memperhitungkan
anggaran dan waktu, tapi iklan yang unik, karena belum pernah ada di
Indonesia iklan selama itu, serta tidak dapat dikategorikan melanggar
regulasi, karena iklan korporat tersebut tidak menampilkan aktivitas
mengenai rokok, kecuali Logo perusahaan. Entah kalau Brand pun sudah
dikategorikan dilarang…...




SUMBER :
http://groups.yahoo.com/group/kritik-iklan/message/17984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar